Lampung Timur – Pemerintah desa Sidodadi, Kecamatan Sekampung Kabupaten Lampung melaksanakan Musyawarah Desa Kusus (Musdesus) pembentukan koperasi desa Merah Putih, Kamis (22/05/2025).
Pelaksanaan musyawarah khusus pembentukan koperasi desa dilaksanakan di balai desa setempat.
Tampak hadir dalam kegiatan itu, Camat Sekampung, Suparman, Pendamping Desa Kecamatan, Subakir, kepala beserta perangkat desa Sidodadi, penyuluh pertanian, Bu Utik, tokoh agama, tokoh pemuda dan tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya, kepala desa Sidodadi mengatakan,”Hari ini yaitu pembentukan koperasi desa merah putih, didesa Sidodadi dan semoga acara ini akan berjalan lancar dari awal sampai akhir,”Ujar Sukiman.
Masih dikatakan kepala desa Sidodadi,”Acara ini harapannya bisa menyelesaikan musyawarah bahwa bapak ibu hadir di balai desa dalam rangka, bersama-sama melaksanakan arahan presiden kita sesuai dengan instruksi presiden No 9 tahun 2025 yang menjadi kegiatan nasional atas instruksi presiden semoga dapat kita jalankan dengan baik,”harap Sukiman.
Perlu diketahui, tujuan Koperasi desa merah putih untuk mendorong kebutuhan dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi desa Sidodadi.
Dalam sambutannya, Camat sekampung mengatakan,”Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih didorong oleh kebutuhan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi Masyarakat Desa melalui pendekatan ekonomi kerakyatan yang berbasis pada prinsip gotong royong, kekeluargaan dan saling membantu dengan harapan mengentaskan kemiskinan ekstrem di desa, mencegah urbanisasi dari desa ke kota dan desa menjadi pusat ekonomi,”kata Suparman.
Hasil dari Musyawarah Desa Kusus telah disepakati bersama terbentuk tujuh pengurus Koperasi Desa Merah Putih desa Sidodadi diantaranya, Aji Pangestu, Nurul Huda, Eriyan Erme, Musa Maulana, Wahmuldiyanto, Niswatin Ningsih, dan Zidni Khasanah. (*)