Opini

HAKORDIA Kejari Lampung Timur : Penyelamatan Aset Negara Yang Berpotensi Tergerus Akibat Tindakan Korupsi

Lampung Timur – Kejaksaan Negeri Lampung Timur mengadakan Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) yang mengangkat tema “Bersama Melawan Korupsi Untuk Indonesia Maju”. Senin,  (09/12/2024).

Kegiatan memperingati hari antikorupsi tersebut dipusatkan di aula kejaksaan negeri Lampung Timur yang beralamatkan di Jl. Soekarno-Hatta  No. 1, Negara Nabung, Kecamatan Sukadana.

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya, Bupati M. Dawam Rahardjo dan seluruh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah kabupaten Lampung Timur, Ketua PWI serta seluruh tamu undangan berbagai institusi.

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Timur, Agustinus Ba’ka Tangdililing, menekankan pentingnya komunikasi dan kolaborasi dalam upaya penyelamatan aset negara.

“Pencegahan korupsi tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga langkah preventif yang mengedepankan komunikasi untuk menyelamatkan aset negara yang masih berpotensi tergerus akibat tindakan korupsi,” ujar Agus Ba’ka.

Sementara itu, Bupati Lampung Timur, M. Dawam Rahardjo, menyampaikan apresiasi terhadap peran Kejari dalam membangun kesadaran antikorupsi di wilayahnya.

“Hari Antikorupsi Sedunia ini menjadi momentum bagi kita semua, baik pemerintah daerah maupun masyarakat, untuk bersama-sama melawan korupsi dan menjaga kepercayaan publik. Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi landasan dalam setiap kebijakan,” tutur Dawam.

Kegiatan peringatan HAKORDIA ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi antar instansi serta kesadaran masyarakat akan pentingnya integritas dan upaya pemberantasan korupsi demi tercapainya Indonesia yang maju dan bersih dari korupsi. (Red)

LEAVE A RESPONSE

Your email address will not be published. Required fields are marked *