Lampung Timur – Warga harapkan kejaksaan
tinggi (kejati) lampung dapat
turun gunung bentuk team monitoring melihat kondisi pembangunan gedung Mall Pelayanan Publik (MPP) di Lampung Timur.
Pasalnya, tokoh adat itu menduga dari awal konsep kegiatan fisik pembangunan tersebut menggunakan anggaran milyaran disinyalir gagal dalam perencanaan sehingga sampai saat ini mangkrak sehingga ditumbuhi rumput liar bak hutan belantara.
“kami melihat gedung MPP yang berada di sebelah Kantor Bupati, miris sekali kondisinya sangat memprihatikan bangunan yang menggunakan material rangka beton tahun 2018 lalu itu hingga saat memasuki tahun 2025 di biarkan mangkrak begitu saja,”kata Azoheri ZA, Rabu (15/1/2025).
Dirinya menilai, berdasarkan hasil dari penelusuran pada laman LPSE Provinsi Lampung tahun 2022, terdapat paket pembangunan sarana dan prasarana, gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) pemkab Lampung Timur Sebesar Rp 2.678.900.000 untuk kegiatan lanjutan gedung MPP yang mangkrak sejak tahun 2018.
Dia melanjutkan, Kemudian belanja sarana dan prasarana apa yang di butuhkan pemkab untuk gedung mangkrak, ternyata pada tahun 2022, gedung MPP memerlukan tambahan balok besi untuk memperkuat tiang rangka dan penyangga lantai nya.
hal ini nampaknya pemerintah takut, saat nanti di pergunakan gedung ini akan ambruk, untuk itulah pada tahun 2022 pemkab lampung timur kembali menganggarkan suntikan dana sebesar Rp 2 Milyar lebih untuk melapisi tiang serta balok beton penyangga lantai, dengan balok besi,”beber Tokoh Adat yang di ketahui mantan Anggota legislatif di Lampung Timur.
Dirinya juga mempertanyakan apakah setelah di lapisi dengan balok besi seharga Rp 2.678.900.000 pemerintah yakin gedung tersebut mampu berfungsi dengan baik nantinya, ini tugasnya Aparat penegak Hukum kejati lampung melakukan penelusuran turun ke lokasi melihat langsung kondisi gedung itu.
,”gedung itu sudah banyak menghabiskan anggaran, bayangkan saja tahun 2024 lalu pemkab Lamtim, melalui Dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (PUPR) memilih untuk merenovasi bangunan yang pernah di jadikan Kantor pengadilan agama, di area gedung Islamic center Lampung Timur, sebagai pengganti gedung MPP yang mangkrak, dengan biaya renovasi lebih kurang Rp 2,7 Milyar,”tutup Azoheri ZA.